Kepada Yth,
Seluruh Nasabah PT Amantara Sekuritas Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya informasi akun media sosial yang melakukan penipuan investasi mengatasnamakan PT Amantara Sekuritas Indonesia dengan melakukan kegiatan penipuan investasi titip dana atau menghimpun dana nasabah untuk diinvestasikan serta mengiming-imingi keuntungan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PT Amantara Sekuritas Indonesia sebagai Perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Penjamin Emisi Efek (PEE) TIDAK PERNAH melakukan kegiatan diluar dari peraturan yang berlaku seperti menghimpun dana nasabah untuk diinvestasikan serta mengiming-imingi keuntungan atau investasi titip dana.
- PT Amantara Sekuritas Indonesia TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas timbulnya segala kerugian yang disebabkan oleh aktivitas penipuan investasi.
- PT Amantara Sekuritas Indonesia menghimbau kepada seluruh nasabah agar selalu waspada dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu serta melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penipuan mengatasnamakan Perusahaan pada MEDIA KOMUNIKASI RESMI yang dikelola oleh PT Amantara Sekuritas Indonesia sebagai berikut:
Telepon : (021) 392-9218, (021) 392-9228, (021) 392-9601
Fax : (021) 392-9588, (021) 392-9638 <a
E-mail : www.amantara.co.id
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Hormat Kami,PT Amantara Sekuritas Indonesia